Pendahuluan
Supervisi pendidikan
adalah salah satu elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong perbaikan demi
perbaikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Objek utama supervisi
adalah para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk karakter anak.
Selain guru, objek supervise pendidikan tentu semua elemen yang terlibat di
dalamnya, seperti sector manajemen, tata usaha, pembiayaan, hubungan
masyarakat, sarana dan prasarana, kurikulum serta kesiswaan.
Supervisi pendidikan
bertujuan untuk menumbuhkan diri dari dalam, sehingga timbul keinginan untuk
melakukan perbaikan demi perbaikan supaya pendidikan mengalami peningkatan
kualitas, terhindar dari kemerosotan, keterbelakangan dan kemunduran. Fungsi
yang sangat strategis dari supervise ini mendorong supervisor, yaitu kepala
sekolah, penilik dan pengawas dengan otoritas masing-masing, untuk
mengembangkan keahlian dan kompetensi mereka secara luas.
Seorang
supervisor hendaknya memiliki cirri-ciri pribadi yang baik, memiliki pembawaan
kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam
masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation yang baik, serta menaruh
minat terhadap masalah-masalah dalam proses pembelajaran. Seorang supervisor
yang baik harus bias memberikan pengarahan perbaikan kepada bawahannnya/guru
agar proses pembelajaran dapat berhasil dengan baik dan meningkat.
Menurut Thomkins dan Backley (Ngalim Purwanto, 2010: 85) menyatakan bahwa
kualitas penting bagi seorang supervisor adalah memiliki intuisi yang baik,
kerendahan hati, keramah-tamahan, ketekunan, sifat humor,dan kesabaran.
Peranan
Supervisor Dalam Meningkatkan Mutu Proses dan Hasil Belajar
Menurut arti katanya,
supervise dapat diterjemahkan dengan “melihat dari atas” atau “melihat dari
kelebihan”, jadi seperti pengawas tetapi dengan pengertian yang berbeda.
Menurut H. Mukhtar dan Iskandar (Jamal, 2010: 19) supervise adalah mengamati,
mengawasi atau membimbing dan memberikan stimulus kegiatan yang dilakukan oleh
orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi dilandaskan
pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua
orang yang berpartisipasi dan seorang supervisor sebagai pemimpin, yang
bertindak selaku stimulator, pembimbing dan konsultan bagi para bawahannya
dalam rangka perbaikan tersebut. Secara umum tujuan supervisi adalah “untuk membantu
guru dalam meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam
melaksanakan pengajaran”. Serta berfungsi sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan
mutu pendidikan.
Pada dasarnya, peran
supervisor tidak harus terbatas sebagai koordinator atau pimpinan unit kerja
saja. Supervisor harus lebih berani untuk menjadikan dirinya sebagai seorang
pelatih yang profesional terhadap semua staf yang membantunya di unit kerja.
Sebagai seorang pelatih atau coach, supervisor harus bisa menjadi teladan dan
pembimbing yang andal bagi semua stafnya dalam menyelesaikan semua proses kerja
sesuai dengan spesifikasi kualitas yang diharapkan dalam waktu yang sesingkat -
singkatnya. Oleh karena itu, supervisor sebagai pemimpin yang sekaligus sebagai
coach harus selalu berada disisi para bawahannya untuk membantu setiap
kesulitan mereka, serta menjadi seorang motivator yang efektif dan produktif
dalam mengarahkan semua staf ketujuan yang ingin dicapai.
Seorang supervisor
harus secara proaktif mengawasi, memberikan arahan, dan bimbingan yang
berlandaskan kepada kekuatan bahasa komunikasi yang positif, efektif, efisien,
dan produktif. Sebagai seorang pemimpin yang baik, ia harus memastikan bahwa semua staf/bawahannya
tidak bingung dengan tugas dan tanggung jawab mereka, dan mereka semua mengerti
serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi yang harus meraka jalankan di
unit kerja. Supervisor sebagai pemimpin juga harus memberikan informasi yang
jelas, dan menentukan semua informasi terpenting untuk dapat dimanfaatkan oleh
para staf/bawahannya selama proses kerja berlangsung. Semua itu dilakukan
melalui latihan dan pembelajaran yang berkelanjutan dalam bahasa komunikasi
yang sederhana, jelas, dan berulang, karena ssetiap sasaran kerja baru harus
selalu dimulai dengan mengajarkan semua strategi yang sesuai dengan karakter
kerja tersebut.
Eksekuter supervisi di
lapangan adalah kepala sekolah, penilik dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang
bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga
pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan.
Peran ketiga supervisor ini sangat vital terhadap pengembangan sekolah di zaman
sekarang ini. Dari ketiga supervisor ini yang paling mendominasi kulaitas
lembaga pendidikan adalah kepala sekolah. Sebab, ia adalah actor yang langsung
terjun ke lapangan dan dituntut untuk menciptakan solusi yang tepat, cepat dan
akurat sehingga berpengaruh terhadap eksistensi dan prestasi sekolah.
A.
Peran
Kepala Sekolah
Kepala
sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina,
pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Sebagai
supervisor di lingkungan sekolah, seorang kepala sekolah harus memiliki
pengetahuan yang luas dan hubungan yang dekat dengan seluruh guru ataupun
karyawannya. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah
untuk mengatur proses belajar-mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut
kesiswaan personalia sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran
ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Tugas atau
peran dari kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai berikut :
1.
Merencanakan program tahunan sekolah
yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan
penyediaan fasilitas yang diperlukan.
2.
Merencanakan program akademik yang focus
pada persiapan program pengajaran, seperti penyediaan kebutuhan guru, pembagian
tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas sekolah.
3.
Merencanakan program yang kaitannya
dengan kesiswaan, seperti penerimaan siswa baru, system seleksi siswa, jumlah
siswa yang akan diterima, pengadaan kelas baru dan sebagainya.
4.
Merencanakan bidang kepegawaian yang
berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai program yang
bertujuan meningkatkan mutu pendidikan guru dalam strategi pembelajaran dan
pelatihan, workshop, dan kegiatan lain yang berupaya untuk membina guru dan
karyawan agar lebih professional di dalam menjalankan tugasnya.
5.
Dalam bidang pengadaan dana bagi
keseluruhan administrasi pendidikan, tugas kepala sekolah di antaranya adalah
mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan
dana kepada pihak pemenrintah, yayasan dan lain sebagainya.
6.
Merencanakan bidang sarana dan prasarana
yang meliputi perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana sekolah seperti
lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa, rehabilitasi gedung
sekolah dan lain sebagainya.
Sebagai supervisor, kepala sekolah juga harus
berkewajiban melakukan koordinasi, tindakan pengkoordinasian ini meliputi
pengawasan, pemberian nilai dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi
dengan melibatkan banyak pihak seperti,
bimbingan dan konseling, guru yang menangani kurikulum, wali kelas,
petugas TU dan BP-3, komite sekolah. Kepala sekolah harus merupakan sosok
pemimpin yang ideal. Yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
1.
Capacity(
kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan bicara, keterampilan dan kemampuan menilai )
2.
Achievement
( gelar sarjana, pengetahuan, keberhasilan, kesehatan jasmani )
3.
Responsibility(
mandiri dan berinisiatif, tekun, agresif, percaya diri, futuristic )
4.
Participation
( aktif, relationship, pandai membangun kerja sama, adaptif )
5.
Status
( kedudukan social-ekonomi, popularitas )
6.
Situation
( mental yang baik, status, skiil, energik, fleksibel )
B.
Penilik
Seorang penilik
memiliki posisi yang lebih tinggi daripada kepala sekolah dalam melaksanakan
supervisi. Tugas penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang
tidak hanya memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan
profesi guru, menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu
penegtahuan dan keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan
sebagainya.
Kegiatan dan
usaha dari pelaksanaan penilik adalah membangkitkan dan merangsang semangat
guru-guru agar mereka bias menjalankan tugasnya dengan baik sehingga hasil dari
pembelajaran dapat berjalan baik pula, berusaha mengadakan dan melengkapi
alat-alat sekolah serta mengembangkan, mencari dan menggunakn metode baru agar
proses pembelajaran bisa berjalan aktif dan kreatif, membina kerja sama yang
baik dan harmonis dengan guru, murid dan pegawai sekolah lainnya, serta
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru dan pegawai sekolah. Selain itu juga,
seorang penilik sebagai supervisor harus aktif mengikuti sejumlah pelatihan
agar bisa melaksanakan tugas supervisinya dengn baik secara efektif dan
fungsionl.
C.
Pengawas
Tugas seorang
pengawas lebih tinggi dibandingkan dengan penilik, karena ia menilai kinerja
para penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor.
Kepala sekolah, peniliki ataupun pengawas memiliki tugas yang sama, hanya saja
wewenangnya berbeda. Menurut Priyo tugas dari seorang pengawas itu adalah :
1. Quality Control
(control kualitas)
2. Quality Insurance (jaminan
kualitas)
Sedangkan
menurut Dedy Mulyasana, dengan system penjaminan mutu, dapat diharapkan system
tata kelola akan dapat berkembang sesuai dengan standar dari mutu yang
diharapkan. Sebelumnya seorang pengawas pastinya berprofesi sebagai kepala
sekolah, oleh karena itu seorang pengawas pastinya sudah memahami kompleksitas
permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah.
Tugas seorang
pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara terus
menerus kepada sekolah. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah tidak pernah
bosan dalam mengembangkan kualitas sekolahnya dari berbagai aspek dan
menerapkan system manajemen professional yang mengedepankan keterbukaan,
akuntabilitas, intergritas, kaderisasi dan pemberdayaan.
Selain itu
seorang pengawas juga harus mempunyai kecakapn, keterampilan, pengetahuan yang
baik. Adapula yang di ungkapkan oleh Akhmad Sudrajat (2009) mengemukakan bahwa
tugas/peran dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian
teknik dan administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung
jawabnya. Tugas yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan
supervise, evaluasi pelaporan dan tindak lanjut hasil. Supervise yang harus
dilaksanakan oleh pengawas antara laim :
a. Supervisi
akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajara
b. Supervise
manajerial yang berhubungan dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah.
Selain peran dari ketiga
supervisor di atas, maka ketiga supervisor ini juga memiliki fungsi yang tidak
kalah penting di dalam mengembangkan mutu pendidikan, diantaranya :
1. Dalam bidang pendidikan
a. Menyusun
rencana policy bersama
b. Mengikutsertakan
anggota kelompok (guru-guru dan pegawai) dalam berbagai kegiatan
c. Memberikan
bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan suatu persoalan
d. Membangkitkan
dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota
kelompok
e. Mengikutsertakan
semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan
f. Membagi-bagi
dan mendeglasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai
dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing
g. Mempertinggi
daya kreatif pada anggota kelompok
h. Menghilangkan
rasa malu dan rasa rendah diri
2. Dalam hubungan kemanusiaan
a. Memanfaatkan
kesalahan sebagai suatu pelajaran
b. Membantu
mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok
c. Mengarahkan
anggota kelompok kepada sikap yang demokratis
d. Memupuk
rasa saling menghormati
e. Menghilangkan
rasa saling mencurigai sesame antar anggota kelompok
3. Dalam pembinaan proses kelompok
a. Mengenal
masing-masing pribadianggota kelompo, baik kelemahan ataupun kemampuan
b. Menimbulkan
dan memelihara rasa sikap percaya-mempercayai antara anggota ataupun pimpinan
c. Memupuk
sikap saling tolong menolong
d. Memperbesar
rasa tanggung jawab para anggota kelompok
e. Bertindak
bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara
anggota kelompok
f. Menguasai
teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan lainnya
4. Dalam bidang administrasi personel
a. Memilih
personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu
pekerjaan
b. Menempatkan
personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan
masing-masing
c. Mengusahakan
susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil
maksimal
5. Dalam bidang evaluasi
a. Menguasai
dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
b. Menguasai
dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai
criteria penilaian
c. Menguasai
teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan
dapat diolah menurut norma-norma yang ada
d. Menafsirkan
dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran mengenai kemungkinan-kemungkinan
untuk mengadakan suatu perbaikan
Jika fungsi di atas
dapat dikuasai oleh supervisor terutama kepala sekolah, maka kelancaran
jalannya sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan akan lebih terjamin. Dan
sehubungan dengan peran yang tertulis dari ketiga supervisor di atas, maka jika
digabungkan kembali supervisor memiliki peran/tugas sebagai berikut :
1.
Menghadiri rapat atau pertemuan
organisasi professional
2.
Mengadakan rapat kelompok untuk
membicarakan masalah umum
3.
Melakukan classroom vitiation
4.
Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat
pendidikan dengan guru-guru
5.
Mengadakan pertemua-pertemuan individual
dengan guru-guru tentang masalah yang di usulkan
6.
Mendiskusikan metode-metode mengajar
dengan guru-guru
7.
Memilih dan menilai buku-buku yang
diperlukan bagi murid-murid
8.
Memberikan saran-saran atau instruksi
tentang bagaimana melaksanakan tugas suatu unit pengajaran
9.
Mengorganisasi dan bekerja dengan
kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum
10.
Memberikan pengarahan kepada guru-guru
bagaimana cara menggunakan audio visual.
11.
Menulis dan mengembangkan kurikulum
12.
Menyiapkan laporan-laporan tertulis
tentang kunjungan kelas kelas
13.
Menyusun tes-tes standar bersama kepala
sekolah, guru-guru
14.
Merencanakan demonstrasi mengajar dan
sebgainya oleh guru yang ahli, supervise sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka
memperkenalkan metode dan alat-alat baru.
15.
Berwawancara dengan guru-guru dan
pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan mereka.
16.
Membimbing pelaksanaan program testing.
17.
Menyiapkan sumber-sumber atau unit
pengajaran bagi keperluan guru-guru
Kesimpulan
Eksekuter
supervisi di lapangan adalah kepala sekolah, penilik dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang
bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga
pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan.
Kepala
sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina,
pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Tugas atau
peran dari kepala sekolah sebagai supervisor
merencanakan program tahunan sekolah,
merencanakan program akademik, merencanakan program yang kaitannya
dengan kesiswaan, Merencanakan bidang kepegawaian, dan lain sebagainya.
Tugas
penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang tidak hanya
memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru,
menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu penegtahuan dan
keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi
kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan sebagainya.
Tugas
seorang pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara
terus menerus kepada sekolah. Menurut Akhmad Sudrajat (2009) bahwa tugas/peran
dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian teknik dan
administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas
yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan supervise, evaluasi
pelaporan dan tindak lanjut hasil.
Daftar Pusaka
Sagala syaiful. 2005. Administrasi Pendidikan Kontemporer.
Bandung: Penerbit Alfabeta.
Purwanto Ngalim. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
Bandung: Penerbit Rosda.
Asamani M Jamal. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Yogjakarta:
Penerbit Diva Press