Sabtu, 23 Februari 2013

Peranan supervisor dalam meningkatkan mutu proses dan hasil belajar


Pendahuluan

Supervisi pendidikan adalah salah satu elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong perbaikan demi perbaikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Objek utama supervisi adalah para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk karakter anak. Selain guru, objek supervise pendidikan tentu semua elemen yang terlibat di dalamnya, seperti sector manajemen, tata usaha, pembiayaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, kurikulum serta kesiswaan.
Supervisi pendidikan bertujuan untuk menumbuhkan diri dari dalam, sehingga timbul keinginan untuk melakukan perbaikan demi perbaikan supaya pendidikan mengalami peningkatan kualitas, terhindar dari kemerosotan, keterbelakangan dan kemunduran. Fungsi yang sangat strategis dari supervise ini mendorong supervisor, yaitu kepala sekolah, penilik dan pengawas dengan otoritas masing-masing, untuk mengembangkan keahlian dan kompetensi mereka secara luas.
            Seorang supervisor hendaknya memiliki cirri-ciri pribadi yang baik, memiliki pembawaan kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation yang baik, serta menaruh minat terhadap masalah-masalah dalam proses pembelajaran. Seorang supervisor yang baik harus bias memberikan pengarahan perbaikan kepada bawahannnya/guru agar proses pembelajaran dapat berhasil dengan baik dan meningkat.
Menurut Thomkins dan Backley (Ngalim Purwanto, 2010: 85) menyatakan bahwa kualitas penting bagi seorang supervisor adalah memiliki intuisi yang baik, kerendahan hati, keramah-tamahan, ketekunan, sifat humor,dan kesabaran.


Peranan Supervisor Dalam Meningkatkan Mutu Proses dan Hasil Belajar

Menurut arti katanya, supervise dapat diterjemahkan dengan “melihat dari atas” atau “melihat dari kelebihan”, jadi seperti pengawas tetapi dengan pengertian yang berbeda. Menurut H. Mukhtar dan Iskandar (Jamal, 2010: 19) supervise adalah mengamati, mengawasi atau membimbing dan memberikan stimulus kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi dilandaskan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan seorang supervisor sebagai pemimpin, yang bertindak selaku stimulator, pembimbing dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka perbaikan tersebut. Secara umum tujuan supervisi adalah “untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pengajaran”. Serta berfungsi sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pada dasarnya, peran supervisor tidak harus terbatas sebagai koordinator atau pimpinan unit kerja saja. Supervisor harus lebih berani untuk menjadikan dirinya sebagai seorang pelatih yang profesional terhadap semua staf yang membantunya di unit kerja. Sebagai seorang pelatih atau coach, supervisor harus bisa menjadi teladan dan pembimbing yang andal bagi semua stafnya dalam menyelesaikan semua proses kerja sesuai dengan spesifikasi kualitas yang diharapkan dalam waktu yang sesingkat - singkatnya. Oleh karena itu, supervisor sebagai pemimpin yang sekaligus sebagai coach harus selalu berada disisi para bawahannya untuk membantu setiap kesulitan mereka, serta menjadi seorang motivator yang efektif dan produktif dalam mengarahkan semua staf ketujuan yang ingin dicapai. 
Seorang supervisor harus secara proaktif mengawasi, memberikan arahan, dan bimbingan yang berlandaskan kepada kekuatan bahasa komunikasi yang positif, efektif, efisien, dan produktif. Sebagai seorang pemimpin yang baik, ia  harus memastikan bahwa semua staf/bawahannya tidak bingung dengan tugas dan tanggung jawab mereka, dan mereka semua mengerti serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi yang harus meraka jalankan di unit kerja. Supervisor sebagai pemimpin juga harus memberikan informasi yang jelas, dan menentukan semua informasi terpenting untuk dapat dimanfaatkan oleh para staf/bawahannya selama proses kerja berlangsung. Semua itu dilakukan melalui latihan dan pembelajaran yang berkelanjutan dalam bahasa komunikasi yang sederhana, jelas, dan berulang, karena ssetiap sasaran kerja baru harus selalu dimulai dengan mengajarkan semua strategi yang sesuai dengan karakter kerja tersebut.
Eksekuter supervisi di lapangan adalah kepala sekolah, penilik  dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan. Peran ketiga supervisor ini sangat vital terhadap pengembangan sekolah di zaman sekarang ini. Dari ketiga supervisor ini yang paling mendominasi kulaitas lembaga pendidikan adalah kepala sekolah. Sebab, ia adalah actor yang langsung terjun ke lapangan dan dituntut untuk menciptakan solusi yang tepat, cepat dan akurat sehingga berpengaruh terhadap eksistensi dan prestasi sekolah.
A.    Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Sebagai supervisor di lingkungan sekolah, seorang kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang dekat dengan seluruh guru ataupun karyawannya. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah untuk mengatur proses belajar-mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan personalia sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Tugas atau peran dari kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai berikut :
1.      Merencanakan program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan penyediaan fasilitas yang diperlukan.
2.      Merencanakan program akademik yang focus pada persiapan program pengajaran, seperti penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas sekolah.
3.      Merencanakan program yang kaitannya dengan kesiswaan, seperti penerimaan siswa baru, system seleksi siswa, jumlah siswa yang akan diterima, pengadaan kelas baru dan sebagainya.
4.      Merencanakan bidang kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai program yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan guru dalam strategi pembelajaran dan pelatihan, workshop, dan kegiatan lain yang berupaya untuk membina guru dan karyawan agar lebih professional di dalam menjalankan tugasnya.
5.      Dalam bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, tugas kepala sekolah di antaranya adalah mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan dana kepada pihak pemenrintah, yayasan dan lain sebagainya.
6.      Merencanakan bidang sarana dan prasarana yang meliputi perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana sekolah seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa, rehabilitasi gedung sekolah dan lain sebagainya.
Sebagai supervisor, kepala sekolah juga harus berkewajiban melakukan koordinasi, tindakan pengkoordinasian ini meliputi pengawasan, pemberian nilai dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi dengan melibatkan banyak pihak seperti,  bimbingan dan konseling, guru yang menangani kurikulum, wali kelas, petugas TU dan BP-3, komite sekolah. Kepala sekolah harus merupakan sosok pemimpin yang ideal. Yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
1.      Capacity( kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan bicara, keterampilan dan kemampuan menilai )
2.      Achievement ( gelar sarjana, pengetahuan, keberhasilan, kesehatan jasmani )
3.      Responsibility( mandiri dan berinisiatif, tekun, agresif, percaya diri, futuristic )
4.      Participation ( aktif, relationship, pandai membangun kerja sama, adaptif )
5.      Status ( kedudukan social-ekonomi, popularitas )
6.      Situation ( mental yang baik, status, skiil, energik, fleksibel )

B.     Penilik
Seorang penilik memiliki posisi yang lebih tinggi daripada kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi. Tugas penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang tidak hanya memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru, menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu penegtahuan dan keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan sebagainya.
Kegiatan dan usaha dari pelaksanaan penilik adalah membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru agar mereka bias menjalankan tugasnya dengan baik sehingga hasil dari pembelajaran dapat berjalan baik pula, berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat sekolah serta mengembangkan, mencari dan menggunakn metode baru agar proses pembelajaran bisa berjalan aktif dan kreatif, membina kerja sama yang baik dan harmonis dengan guru, murid dan pegawai sekolah lainnya, serta mempertinggi mutu dan pengetahuan guru dan pegawai sekolah. Selain itu juga, seorang penilik sebagai supervisor harus aktif mengikuti sejumlah pelatihan agar bisa melaksanakan tugas supervisinya dengn baik secara efektif dan fungsionl.

C.    Pengawas
Tugas seorang pengawas lebih tinggi dibandingkan dengan penilik, karena ia menilai kinerja para penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor. Kepala sekolah, peniliki ataupun pengawas memiliki tugas yang sama, hanya saja wewenangnya berbeda. Menurut Priyo tugas dari seorang pengawas itu adalah :
1.      Quality Control (control kualitas)
2.      Quality Insurance (jaminan kualitas)
Sedangkan menurut Dedy Mulyasana, dengan system penjaminan mutu, dapat diharapkan system tata kelola akan dapat berkembang sesuai dengan standar dari mutu yang diharapkan. Sebelumnya seorang pengawas pastinya berprofesi sebagai kepala sekolah, oleh karena itu seorang pengawas pastinya sudah memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah.
Tugas seorang pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara terus menerus kepada sekolah. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah tidak pernah bosan dalam mengembangkan kualitas sekolahnya dari berbagai aspek dan menerapkan system manajemen professional yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, intergritas, kaderisasi dan pemberdayaan.
Selain itu seorang pengawas juga harus mempunyai kecakapn, keterampilan, pengetahuan yang baik. Adapula yang di ungkapkan oleh Akhmad Sudrajat (2009) mengemukakan bahwa tugas/peran dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian teknik dan administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan supervise, evaluasi pelaporan dan tindak lanjut hasil. Supervise yang harus dilaksanakan oleh pengawas antara laim :
a.       Supervisi akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajara
b.      Supervise manajerial yang berhubungan dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah.

Selain peran dari ketiga supervisor di atas, maka ketiga supervisor ini juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting di dalam mengembangkan mutu pendidikan, diantaranya :
1.      Dalam bidang pendidikan
a.       Menyusun rencana policy bersama
b.      Mengikutsertakan anggota kelompok (guru-guru dan pegawai) dalam berbagai kegiatan
c.       Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan suatu persoalan
d.      Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok
e.       Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan
f.       Membagi-bagi dan mendeglasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing
g.      Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok
h.      Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri
2.      Dalam hubungan kemanusiaan
a.       Memanfaatkan kesalahan sebagai suatu pelajaran
b.      Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok
c.       Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap yang demokratis
d.      Memupuk rasa saling menghormati
e.       Menghilangkan rasa saling mencurigai sesame antar anggota kelompok
3.      Dalam pembinaan proses kelompok
a.       Mengenal masing-masing pribadianggota kelompo, baik kelemahan ataupun kemampuan
b.      Menimbulkan dan memelihara rasa sikap percaya-mempercayai antara anggota ataupun pimpinan
c.       Memupuk sikap saling tolong menolong
d.      Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok
e.       Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok
f.       Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan lainnya
4.      Dalam bidang administrasi personel
a.       Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan
b.      Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing
c.       Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal
5.      Dalam bidang evaluasi
a.       Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
b.      Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai criteria penilaian
c.       Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada
d.      Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran mengenai kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan suatu perbaikan
Jika fungsi di atas dapat dikuasai oleh supervisor terutama kepala sekolah, maka kelancaran jalannya sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan akan lebih terjamin. Dan sehubungan dengan peran yang tertulis dari ketiga supervisor di atas, maka jika digabungkan kembali supervisor memiliki peran/tugas sebagai berikut :
1.      Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi professional
2.      Mengadakan rapat kelompok untuk membicarakan masalah umum
3.      Melakukan classroom vitiation
4.      Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru
5.      Mengadakan pertemua-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah yang di usulkan
6.      Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru
7.      Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid
8.      Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melaksanakan tugas suatu unit pengajaran
9.      Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum
10.  Memberikan pengarahan kepada guru-guru bagaimana cara menggunakan audio visual.
11.  Menulis dan mengembangkan kurikulum
12.  Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas kelas
13.  Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah, guru-guru
14.  Merencanakan demonstrasi mengajar dan sebgainya oleh guru yang ahli, supervise sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan metode dan alat-alat baru.
15.  Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan mereka.
16.  Membimbing pelaksanaan program testing.
17.  Menyiapkan sumber-sumber atau unit pengajaran bagi keperluan guru-guru
                                                     
Kesimpulan

Eksekuter supervisi di lapangan adalah kepala sekolah, penilik  dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan.
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Tugas atau peran dari kepala sekolah sebagai supervisor  merencanakan program tahunan sekolah,  merencanakan program akademik, merencanakan program yang kaitannya dengan kesiswaan, Merencanakan bidang kepegawaian, dan lain sebagainya.
Tugas penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang tidak hanya memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru, menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu penegtahuan dan keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan sebagainya.
Tugas seorang pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara terus menerus kepada sekolah. Menurut Akhmad Sudrajat (2009) bahwa tugas/peran dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian teknik dan administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan supervise, evaluasi pelaporan dan tindak lanjut hasil.

Daftar Pusaka
Sagala syaiful. 2005. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Purwanto Ngalim. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Penerbit Rosda.
Asamani M Jamal. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Yogjakarta: Penerbit Diva Press

Sumber Daya Pendidikan


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Sumber Daya Kesejahteraan Masyarakat dalam pembuatan makalah yang berjudul “ SUMBER DAYA PENDIDIKAN “ dengaan penuh tanggung jawab.

            Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas Sumber Daya Kesejahteraan Masyarakat dan dipergunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan diskusi kelas. Makalah ini membahas tentang sumber daya pendidikan yang ada di Indonesia..

Kami mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kelompok kami sehingga terselesaikannya makalah ini dengan sebaik-baiknya. Tak lupa kami juga menerima keritik dan saran dari para pembaca semua karena kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini jauh dari kesempurnaan, sehingga kami membutuhkan keritik dan saran yang bersipat membangun. Seperti kata pepatah, “ tak ada gading yang tak retak “ sehingga menjadi bahan pembelajaran untuk kami agar dalam pembuatan makalah yang selanjutnya akan jauh lebih baik lagi.

Kami berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya dan memberikan pengetahuan yang lebih untuk kita semua.



                                                                                    Bogor,      Oktober 2010



                                                                                                Penyusun




PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu hal yang paling penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Di masa sekarang ini persaingan bebas begitu tajam dan setiap individu dituntut dalam bersaing dengan individu lainnya. Maka dari itu setiap orang perlu membekali diri mereka dengan pendidikan yang bagus dan bermutu agar tidak kalah saing dengan yang lainnya. Agar pendidikan di Indonesia ini berkembang dengan bagus dan bermutu, maka sumber daya pendidikan pun perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sumber daya pendidikan merupakan aspek penting yang ada dalam pendidikan, yang di dalamnya terdapat tenaga pengajar / pendidik, administrasi/ managemen pendidikan, siswa/ anak didik yang merupakan modal atau bibit yang perlu kita siapkan agar mereka berkembang dengan baik dan sesuai denga jalur yang baik agar mereka berguna dalam segala bidang dan mampu berkompetisi dengan dunia luar.
Dalam makalah ini penyusun membahas mengenai sumber daya pendidikan, tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai bahan diskusi kelas dalam mata kuliah Sumber Daya Kesejahteraan Masyarakat serta untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut. Penyusun juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat untuk semuanya.





PEMBAHASAN
            Berbagai kajian di banyak Negara menunjukan kuatnya hubungan antara pendidikan ( sebagai sarana pengembangan sumber daya manusia ), dengan tingkat perkembanngan bangsa-bangsa tersebut yang ditunjukan oleh berbagai indikator ekonomi dan sosial budaya. Pendidikan yang mampu memfasilitasi perubahan adalah pendidikan yang merata, bermutu, relevan serta signifikan dengan kebutuhan masyarakat. Disamping itu sumberdaya pendidikan yang ada pun harus diberdayakan dengan sebaik mungkin. Lembaga pendidikan adalah salah satu harapan besar bagi negeri ini agar bisa bangkit dari keterpurukan dalam semua aspek kehidupan. Karena dengan pendidikan yang baik itu lah yang akan melahirkan kader-kader muda yang handal yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Di pundak merekalah, kejayaan bangsa ini di pertaruhkan.
            Sumber daya pendidikan merupakan segala aspek dalam dunia pendidikan yang dapat dikelola dan diberdayakan khususnya untuk kepentingan dunia pendidikan, umumnya untuk kepentingan masa depan Negara ini agar jauh lebih baik lagi.   Pada hakekatnya pendidikan itu mempunyai asas-asas tempat ia tegak dalam materi, interaksi, inovasi, dan cita-cita. Pendidikan menurut pandangan individu adalah menganggap kekayaan atau potensi yang terdapat pada setiap individu agar berguna bagi indiviidu itu sendiri dan dapat dipersembahkan kepada masyarakat.
            Menurut Langgulung (1988:4) memasukkan sesuatu itu melalui proses pendidikan dimaksudkan adalah memasukkan ilmu pengetahuan  ke kepala seseorang. Jadi dalam proses itu tampak  tiga hal yang terlibat yaitu: ilmu pengetahuan itu sendiri, proses memasukan ilmu pengetahuan, dan yang menerima pengetahuan. Selain itu yang memberikan ilmu itu pun sangat penting dan mempunyai andil bagian yang besar di dalamnya.
            Tenaga pendidik atau yang umum disebut guru merupakan salah satu komponen utama dalam pendidikan. Keberadaan dan peran guru sangat menentukan terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Guru bisa disebut sebagai kunci pendidikan, artinya jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depannya. Guru juda dapat dikatakan sebagai  sumber daya pendidikan yang sangat berperan penting dalam dunia pendidikan dan kemajuan pendidikan, serta kemajuan negara ini.
            Menurut Husnul Chotimah (2008), guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi alih ilmu pengetahuan dari sumber belajar kepada peserta didik.
            Menurut Wijaya Kusumah (2009), guru ideal adalah sosok guru yang mampu menjadi panutan dan selalu memberikan keteladanan. Ilmunya seperti mata air yang tak pernah habis. Semakin diambil semakin jernih airnya. Mengalir bening dan menghilangkan dahaga bagi siapa saja yang meminumnya.
            Menurut Balnadi Sutadipura (1985), kreativitas menjadi unsur penting seorang guru. Kreativitas adalah kesanggupan untuk menemukan sesuatu yang baru dengan jalan mempergunakan daya khayal fantasia tau imajinasi. Dalam The Dictionary of Education kreativitas berarti a quality to be make up of associative and ideational fluency, originality, adoptive and spontaneous fleksibility, and the ability to make logical evaluations. Menurut panadangan para ahli psikologi, seperti dirumuskan oleh Horace at al, kreativitas adalah kemampuan untuk menemukan cara-cara baru bagi pemacahan problem-problem, baik yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, seni sastra atau seni lainnya, yang mengandung suatu hasil atau pendekatan yang sama sekali baru bagi yang bersangkutan, meskipun bagi orang lain tidak begitu asing. Kreativitas ini harus dikembangkan untuk merangsang anak didik kearah penyajian kembali.
            Selain sebagai aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, ada beberapa fungsi dan tugas lain seorang guru, antara lain:
1.    Educator  ( pendidik )
Tugas pertama guru adalah mendidik murid-murid sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan kepadanya. Sebagai seorang educator , ilmu adalah syarat utama. Membaca, menulis, berdiskusi, mengikuti informasi, dan responsif terhadap masalah kekinian sangat menunjang peningkatan kualitas ilmu guru.
2.   Leader ( pemimpin )
Guru juga seorang pemimpin kelas. karena itu, ia harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Sebagai seorang pemimpin, guru harus terbuka, demokratis, egaliter, dan menghindari cara-cara kekerasan.
Seorang guru juga harus suka mengedepankan musyawarah dengan murid-muridnya, suka mendengar inspirasi murid-muridnya, guru juga harus pandai membaca potensi anak didiknya yang beragam, dan mampu menggunakan multi pendekatan dalam mengajar demi menyesuaikan potensi dan spesifikasi yang beragam dari murid-muridnya.
3.    Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru bertugas memfasilitasi murid untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya secara pesat. Menemukan bakat anak didik bukan persoalan mudah, ia membutuhkan eksperimentasi maksimal, latihan terus menerus, dan evaluasi rutin.
Menurut E. Mulyasa (2008), guru sebagai fasilitator sedikitya harus memiliki tujuh sikap seperti yang diidentifikasi Rogers ( dalam Knowles, 1984 ) berikut ini:
v  Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
v  Dapat lebih mendengarkan pesertadidik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
v  Mau dan mampu menerima ide pesertadidik yang inovatif dan kreatif bahkan yang sulit sekalipun.
v  Lebih meningkatkan perhatiannya dengan pesertadidik sepertihalnya terhadap bahan pembelajaran
v  Dapat menerima komentar balik ( feedback ), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
v  Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat pesertaddidik selama proses pembelajaran.
v  Menghargai prestasi pesertadidik, meskipun biasanya mereka sudah tau prestasi yang dicapainya.
4.   Motivator
Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang hidup keluarganya, bagaimanapun kelam masa lalunya, dan bagaimanapun berat tantangannya. Tidak ada kata menyerah smpai titik darah penghabisan.
5.    Administrator
Sebagai seorang guru, tugas administrasi sudah melekat dalam dirinya, dari mulai melamar menjadi guru, kemudian diterima dengan bukti surat keputusan yayasan, surat instruksi kepala sekolah, dan lain-lain. Urusan yang ada di lingkup pendidikan formal biasanya memakai prosedur administrasi yang rapih dan tertib.
6.    Evaluator
Sebaik apapun kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan. Disinilah pentingnya evaluasi seorang guru. Dalam evaluasi ini, guru bisa memakai banyak cara, dengan merenungkan sendiri proses pembelajaran yang diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau dengan cara yang lebih objektif, meminta pendapat orang lain, misalnya kepala sekolah, guru yang lain, dan murid-muridnya.
            Dalam melakukan fungsi dan tugas mulianya, seorang guru harus melandasinya dengan tanggung jawab yang besar dalam dirinya, tanggung jawab yang tidak didasari oleh kebbutuhan financial belaka, tapi tanggung jawab peradaban yang besar bagi kemajuan negeri tercinta, Indonesia. Ia juga harus sadar bahwa kesuksesannya menjadi harga mati bagi lahirnya kader-kader bangsa yang berkualitas. Oleh karena itu, ia all out  harus menekuni profesinya dengan penuh kesunggguhan dan kerja keras.
            Seorang guru harus mengembangkan ilmunya terus menerus untuk memberikan yang terbaik kepada murid-muridnya, agar bila semangat mereka terbakar untuk menjadi aktor pengubah sejarah bangsa. Tanggung jawab lahir batin ini harus muncul dari kesadaran atas sucinya mengemban amanah agama, masyarakat, bangsa. Keberhasilannya ditunggu jutaan rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih cerah di masa depan.
            Secara ideal dalam kata pendidik mengandung makna orang yang kerjanya mendidik dengan memiliki kemampuan teknis maupun non teknis untuk mendidik. Namun nyatanya tidak selalu demikian, tidak setiap tenaga pendidik mampu mendidik. Jadi sebagai salah satu sumber daya pendidikan, tenaga pendidik atau guru harus memiliki kriteria atau karakteristik.
            Untuk menjadi seorang guru atau tenaga pendidik yang professional, perlu ada proses kearah kesadaran profesi. Tanpa adanya kesadaran terhadap profesi, seorang guru atau tenaga pendidik hanya akan menjadi mesin pendidikan, dan hanya sebagai pengajar bidang study, tanpa memiliki integritas kepribadian yang dapat mendukung  terhadap pengembangan seluruh potensi kepribadian pesertadidik dalam proses  pembelajaran.
            Dengan demikian, kesadaran terhadap profesi merupakan syarat mutlak bagi setiap guru atau tenaga pendidik untuk memiliki kemampuan mendidik secara profesional.
            Menurut  Jurnal Educational Leadership  edisi maret 1993 dalam H. Topandi (2001) menyebutkan bahwa guru profesional hendaknya memiliki lima karakteristik sebagai berikut:
v  Guru memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
v  Guru menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengarjakannya kepada para siswa.
v  Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam prilaku sampai tes hasil belajar.
v  Guru mampu berfikir sistematik tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya.
v  Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Sedangkan Shulman (1987) dalam Moh. Surya (1998) mengatakan, bahwa guru atau tenaga pendidik profesional hendaknya menguasai minimal tiga kompetensi atau pengetahuan dasar sebagai berikut:
Ø Pengetahuan tentang bidang study yang akan diajarkannya secara mendalam ( mastering of content knowledge )
Ø Pengetahuan tentang paedagogik secara  mendalam ( mastering of paedagogical knowledge )
Ø Pengetahuan tentang paedagogik khusus bidang study yang diajarkan ( mastering of paedagogical content  knowledge )
Berdasarkan pada kedua pendapat diatas, kriteria atau karakteristik guru yang professional lebih menekankan pada kemampuan keilmuan atau kompetensi akademik.
Merujuk pada tujuan pendidikan, bahwa profesi guru atau tenaga pendidik bukan hanya untuk mengantarkan siswa menjadi manusia yang cerdas secara akademik semata ( kemampuan intelektual ), melainkan dituntut pula untuk mampu mengantarkan siswa atau peserta didik menjadi manusia yang  berkembang seluruh aspek keperibadiannya, termasuk menjadi manusia yang bermoral dan berakhlak mulia.
Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
b.    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
c.    Memiliki kulifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan tugas
d.    Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e.    Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.    Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
h.    Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
i.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru
Berdasarkan pada prinsip diatas, maka untuk menjadi guru profesional disamping perlu memiliki kompetensi keilmuan, juga perlu memiliki integritas keperibadian atau moral.
H. Iim Wasliman (2007) mengatakan bahwa: “dunia pendidikan kita dewasa ini sedang diramaikan dengan suatu inovasi pendidikan yang lebih berpihak pada anak, tanpa diskriminasi dan dilaksanakan dengan ramah serta penuh kasih sayang, sehingga membuat anak senang belajar. Inovasi ini disebut pendidikan inklusif ( inclusive education) “.
Karakteristik profesionalisme guru atau tenaga pendidik yang diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan secara integral dan inklusif tersebut, secara rinci sebagai berikut:
1.     Sayang ( menyayangi pesertadidik )
2.     Ilmu ( mencintai ilmu pengetahuan )
3.     Moral ( berpegang pada moralitas )
4.     Pesona ( punya daya tarik )
5.     Amanah ( berpegang pada amanah )
6.     Taktis ( kaya akal atau kaya cara )
7.     Ikhlas ( pengabdian tanpa pamrih )
8.     Komunikatif ( cakap komunikasi efektif )
Berdasarkan pada uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru yang ideal atau profesianal, harus memiliki kesadaran profesi. Profesi guru atau tenaga pendidik bukan hanya untuk mengantarkan siswa menjadi manusia yang cerdas semata, melainkan dituntut pula untuk mapu mengantarkan siswa menjadi manusia yang bermoral, memiliki kecerdasan sosial, emosional, spiritual, dan potensi-potensi lainnya dari keperibadian manusia.
Dengan demikian untuk menjadi guru yang professional, disamping perlu memiliki berbagai keterampilan akademis, kompetensi keilmuan, juga perlu memiliki kekuatan moral dan sepiritual atau integritas keperibadian. Guru sangat berperan dalam memanusiakan manusia seperti yang diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional yakni baerkembangnya seluruh aspek keperibadian yang dimiliki peserta didik secara optimal. Karena itu guru atau tenaga pendidik harus memiliki kriteria yaitu harus memiliki: rasa sayang terhadap peserta didik, berilmu yang cukup, bermoral baik, penuh pesona atau daya tarik dan menyenagkan, amanah, taktis dalam menggunakan metoda atau media belajar, ikhlas dalam bertugas, dan cakap dalam berkomunikasi efektif dengan peserta didik. Selain itu, guru yang memiliki kepribadian tersebut diharapkan dapat melaksanakan “ PAIKEM “ yakni merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Dengan karakter itupun diharapkan pendidikan atau pembelajaran inklusif  dapat terealisasi dengan baik.
Jadi sumber daya pendidikan yang paling penting yaitu seorang guru atau tenaga pendidik, “ guru adalah kompas kehidupan, hilangnya guru hilanglah arah kehidupan “ ( Abi El Shabir ).




PENUTUP

Sumber daya pendidikan merupakan segala aspek dalam dunia pendidikan yang dapat dikelola dan diberdayakan khususnya untuk kepentingan dunia pendidikan, umumnya untuk kepentingan masa depan Negara ini agar jauh lebih baik lagi.   Pada hakekatnya pendidikan itu mempunyai asas-asas tempat ia tegak dalam materi, interaksi, inovasi, dan cita-cita. Pendidikan menurut pandangan individu adalah menganggap kekayaan atau potensi yang terdapat pada setiap individu agar berguna bagi indiviidu itu sendiri dan dapat dipersembahkan kepada masyarakat.
Sehingga seorang tenaga pendidik atau seorang guru merupakan  sumberdaya pendidikan yang sangat berperan dalam perkembangan dunia pendidikan. Seorang tenaga pendidik harus memiliki kesadaran profesi dan berbagai karakteristik yang dapat menunjang profesi yang ia kerjakan, sehingga menghasilkan kader-kader yang handal untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi. “ Penemuan terbesar generasiku adalah manusia bisa mengubah kehidupan mereka dengan cara mengubah sikap pikiran mereka “ ( William James: A 2nd Helping of Chiken Soup for the Soul ).








DAFTAR PUSTAKA

Hernowo, (2008). Menjadi GURU yang mau dan mampu mengajar menyenangkan. Jakarta; MLC.
Suhifatullah, M.I. (2006). SIMPATIK. Bandung; ____________
Ma’mur Asmani, Jamal. (2009). Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif. Jogjakarta; DIVA Press.
_____________. (2007). Chicken Soup for the Soul. Jakarta; PT Gramedia Pustaka Utama.
Sagala Saiful, Dr, M.Pd. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung; CV. ALFABETA.
F. Jegaut Vinsensius. (2008). Posisi Nasional Kita Pada Komunitas Gelobal, Majalah Pelangi Pendidikan. Jakarta; Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
Sutisna Daman. (2001). Profesionalisme Guru Dalam Sorotan, Majalah Suara Daerah. Bandung; PGRI Jawa Barat.
Topandi. (2001). Karakteristik Peofesionalisme Guru, Majalah Suara Daerah. Bandung; PGRI Jawa Barat.