Sabtu, 23 Februari 2013

Peranan supervisor dalam meningkatkan mutu proses dan hasil belajar


Pendahuluan

Supervisi pendidikan adalah salah satu elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong perbaikan demi perbaikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Objek utama supervisi adalah para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk karakter anak. Selain guru, objek supervise pendidikan tentu semua elemen yang terlibat di dalamnya, seperti sector manajemen, tata usaha, pembiayaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, kurikulum serta kesiswaan.
Supervisi pendidikan bertujuan untuk menumbuhkan diri dari dalam, sehingga timbul keinginan untuk melakukan perbaikan demi perbaikan supaya pendidikan mengalami peningkatan kualitas, terhindar dari kemerosotan, keterbelakangan dan kemunduran. Fungsi yang sangat strategis dari supervise ini mendorong supervisor, yaitu kepala sekolah, penilik dan pengawas dengan otoritas masing-masing, untuk mengembangkan keahlian dan kompetensi mereka secara luas.
            Seorang supervisor hendaknya memiliki cirri-ciri pribadi yang baik, memiliki pembawaan kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation yang baik, serta menaruh minat terhadap masalah-masalah dalam proses pembelajaran. Seorang supervisor yang baik harus bias memberikan pengarahan perbaikan kepada bawahannnya/guru agar proses pembelajaran dapat berhasil dengan baik dan meningkat.
Menurut Thomkins dan Backley (Ngalim Purwanto, 2010: 85) menyatakan bahwa kualitas penting bagi seorang supervisor adalah memiliki intuisi yang baik, kerendahan hati, keramah-tamahan, ketekunan, sifat humor,dan kesabaran.


Peranan Supervisor Dalam Meningkatkan Mutu Proses dan Hasil Belajar

Menurut arti katanya, supervise dapat diterjemahkan dengan “melihat dari atas” atau “melihat dari kelebihan”, jadi seperti pengawas tetapi dengan pengertian yang berbeda. Menurut H. Mukhtar dan Iskandar (Jamal, 2010: 19) supervise adalah mengamati, mengawasi atau membimbing dan memberikan stimulus kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi dilandaskan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan seorang supervisor sebagai pemimpin, yang bertindak selaku stimulator, pembimbing dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka perbaikan tersebut. Secara umum tujuan supervisi adalah “untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pengajaran”. Serta berfungsi sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pada dasarnya, peran supervisor tidak harus terbatas sebagai koordinator atau pimpinan unit kerja saja. Supervisor harus lebih berani untuk menjadikan dirinya sebagai seorang pelatih yang profesional terhadap semua staf yang membantunya di unit kerja. Sebagai seorang pelatih atau coach, supervisor harus bisa menjadi teladan dan pembimbing yang andal bagi semua stafnya dalam menyelesaikan semua proses kerja sesuai dengan spesifikasi kualitas yang diharapkan dalam waktu yang sesingkat - singkatnya. Oleh karena itu, supervisor sebagai pemimpin yang sekaligus sebagai coach harus selalu berada disisi para bawahannya untuk membantu setiap kesulitan mereka, serta menjadi seorang motivator yang efektif dan produktif dalam mengarahkan semua staf ketujuan yang ingin dicapai. 
Seorang supervisor harus secara proaktif mengawasi, memberikan arahan, dan bimbingan yang berlandaskan kepada kekuatan bahasa komunikasi yang positif, efektif, efisien, dan produktif. Sebagai seorang pemimpin yang baik, ia  harus memastikan bahwa semua staf/bawahannya tidak bingung dengan tugas dan tanggung jawab mereka, dan mereka semua mengerti serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi yang harus meraka jalankan di unit kerja. Supervisor sebagai pemimpin juga harus memberikan informasi yang jelas, dan menentukan semua informasi terpenting untuk dapat dimanfaatkan oleh para staf/bawahannya selama proses kerja berlangsung. Semua itu dilakukan melalui latihan dan pembelajaran yang berkelanjutan dalam bahasa komunikasi yang sederhana, jelas, dan berulang, karena ssetiap sasaran kerja baru harus selalu dimulai dengan mengajarkan semua strategi yang sesuai dengan karakter kerja tersebut.
Eksekuter supervisi di lapangan adalah kepala sekolah, penilik  dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan. Peran ketiga supervisor ini sangat vital terhadap pengembangan sekolah di zaman sekarang ini. Dari ketiga supervisor ini yang paling mendominasi kulaitas lembaga pendidikan adalah kepala sekolah. Sebab, ia adalah actor yang langsung terjun ke lapangan dan dituntut untuk menciptakan solusi yang tepat, cepat dan akurat sehingga berpengaruh terhadap eksistensi dan prestasi sekolah.
A.    Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Sebagai supervisor di lingkungan sekolah, seorang kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang dekat dengan seluruh guru ataupun karyawannya. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah untuk mengatur proses belajar-mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan personalia sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Tugas atau peran dari kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai berikut :
1.      Merencanakan program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan penyediaan fasilitas yang diperlukan.
2.      Merencanakan program akademik yang focus pada persiapan program pengajaran, seperti penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas sekolah.
3.      Merencanakan program yang kaitannya dengan kesiswaan, seperti penerimaan siswa baru, system seleksi siswa, jumlah siswa yang akan diterima, pengadaan kelas baru dan sebagainya.
4.      Merencanakan bidang kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai program yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan guru dalam strategi pembelajaran dan pelatihan, workshop, dan kegiatan lain yang berupaya untuk membina guru dan karyawan agar lebih professional di dalam menjalankan tugasnya.
5.      Dalam bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, tugas kepala sekolah di antaranya adalah mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan dana kepada pihak pemenrintah, yayasan dan lain sebagainya.
6.      Merencanakan bidang sarana dan prasarana yang meliputi perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana sekolah seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa, rehabilitasi gedung sekolah dan lain sebagainya.
Sebagai supervisor, kepala sekolah juga harus berkewajiban melakukan koordinasi, tindakan pengkoordinasian ini meliputi pengawasan, pemberian nilai dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi dengan melibatkan banyak pihak seperti,  bimbingan dan konseling, guru yang menangani kurikulum, wali kelas, petugas TU dan BP-3, komite sekolah. Kepala sekolah harus merupakan sosok pemimpin yang ideal. Yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
1.      Capacity( kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan bicara, keterampilan dan kemampuan menilai )
2.      Achievement ( gelar sarjana, pengetahuan, keberhasilan, kesehatan jasmani )
3.      Responsibility( mandiri dan berinisiatif, tekun, agresif, percaya diri, futuristic )
4.      Participation ( aktif, relationship, pandai membangun kerja sama, adaptif )
5.      Status ( kedudukan social-ekonomi, popularitas )
6.      Situation ( mental yang baik, status, skiil, energik, fleksibel )

B.     Penilik
Seorang penilik memiliki posisi yang lebih tinggi daripada kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi. Tugas penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang tidak hanya memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru, menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu penegtahuan dan keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan sebagainya.
Kegiatan dan usaha dari pelaksanaan penilik adalah membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru agar mereka bias menjalankan tugasnya dengan baik sehingga hasil dari pembelajaran dapat berjalan baik pula, berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat sekolah serta mengembangkan, mencari dan menggunakn metode baru agar proses pembelajaran bisa berjalan aktif dan kreatif, membina kerja sama yang baik dan harmonis dengan guru, murid dan pegawai sekolah lainnya, serta mempertinggi mutu dan pengetahuan guru dan pegawai sekolah. Selain itu juga, seorang penilik sebagai supervisor harus aktif mengikuti sejumlah pelatihan agar bisa melaksanakan tugas supervisinya dengn baik secara efektif dan fungsionl.

C.    Pengawas
Tugas seorang pengawas lebih tinggi dibandingkan dengan penilik, karena ia menilai kinerja para penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor. Kepala sekolah, peniliki ataupun pengawas memiliki tugas yang sama, hanya saja wewenangnya berbeda. Menurut Priyo tugas dari seorang pengawas itu adalah :
1.      Quality Control (control kualitas)
2.      Quality Insurance (jaminan kualitas)
Sedangkan menurut Dedy Mulyasana, dengan system penjaminan mutu, dapat diharapkan system tata kelola akan dapat berkembang sesuai dengan standar dari mutu yang diharapkan. Sebelumnya seorang pengawas pastinya berprofesi sebagai kepala sekolah, oleh karena itu seorang pengawas pastinya sudah memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah.
Tugas seorang pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara terus menerus kepada sekolah. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah tidak pernah bosan dalam mengembangkan kualitas sekolahnya dari berbagai aspek dan menerapkan system manajemen professional yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, intergritas, kaderisasi dan pemberdayaan.
Selain itu seorang pengawas juga harus mempunyai kecakapn, keterampilan, pengetahuan yang baik. Adapula yang di ungkapkan oleh Akhmad Sudrajat (2009) mengemukakan bahwa tugas/peran dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian teknik dan administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan supervise, evaluasi pelaporan dan tindak lanjut hasil. Supervise yang harus dilaksanakan oleh pengawas antara laim :
a.       Supervisi akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajara
b.      Supervise manajerial yang berhubungan dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah.

Selain peran dari ketiga supervisor di atas, maka ketiga supervisor ini juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting di dalam mengembangkan mutu pendidikan, diantaranya :
1.      Dalam bidang pendidikan
a.       Menyusun rencana policy bersama
b.      Mengikutsertakan anggota kelompok (guru-guru dan pegawai) dalam berbagai kegiatan
c.       Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan suatu persoalan
d.      Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok
e.       Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan
f.       Membagi-bagi dan mendeglasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing
g.      Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok
h.      Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri
2.      Dalam hubungan kemanusiaan
a.       Memanfaatkan kesalahan sebagai suatu pelajaran
b.      Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok
c.       Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap yang demokratis
d.      Memupuk rasa saling menghormati
e.       Menghilangkan rasa saling mencurigai sesame antar anggota kelompok
3.      Dalam pembinaan proses kelompok
a.       Mengenal masing-masing pribadianggota kelompo, baik kelemahan ataupun kemampuan
b.      Menimbulkan dan memelihara rasa sikap percaya-mempercayai antara anggota ataupun pimpinan
c.       Memupuk sikap saling tolong menolong
d.      Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok
e.       Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok
f.       Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan lainnya
4.      Dalam bidang administrasi personel
a.       Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan
b.      Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing
c.       Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal
5.      Dalam bidang evaluasi
a.       Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
b.      Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai criteria penilaian
c.       Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada
d.      Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran mengenai kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan suatu perbaikan
Jika fungsi di atas dapat dikuasai oleh supervisor terutama kepala sekolah, maka kelancaran jalannya sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan akan lebih terjamin. Dan sehubungan dengan peran yang tertulis dari ketiga supervisor di atas, maka jika digabungkan kembali supervisor memiliki peran/tugas sebagai berikut :
1.      Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi professional
2.      Mengadakan rapat kelompok untuk membicarakan masalah umum
3.      Melakukan classroom vitiation
4.      Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru
5.      Mengadakan pertemua-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah yang di usulkan
6.      Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru
7.      Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid
8.      Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melaksanakan tugas suatu unit pengajaran
9.      Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum
10.  Memberikan pengarahan kepada guru-guru bagaimana cara menggunakan audio visual.
11.  Menulis dan mengembangkan kurikulum
12.  Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas kelas
13.  Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah, guru-guru
14.  Merencanakan demonstrasi mengajar dan sebgainya oleh guru yang ahli, supervise sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan metode dan alat-alat baru.
15.  Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan mereka.
16.  Membimbing pelaksanaan program testing.
17.  Menyiapkan sumber-sumber atau unit pengajaran bagi keperluan guru-guru
                                                     
Kesimpulan

Eksekuter supervisi di lapangan adalah kepala sekolah, penilik  dan pengawas. Mereka adalah supervisor yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan dinamika sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu membangkitkan potensi bangsa di masa depan.
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah dan pemberi contoh bagi guru dan karyawannya di sekolah. Tugas atau peran dari kepala sekolah sebagai supervisor  merencanakan program tahunan sekolah,  merencanakan program akademik, merencanakan program yang kaitannya dengan kesiswaan, Merencanakan bidang kepegawaian, dan lain sebagainya.
Tugas penilik adalah mengarahkan pencapaian tujuan supervisi yang tidak hanya memperbaiaki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru, menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu penegtahuan dan keterampilan guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, dan sebagainya.
Tugas seorang pengawas juga untuk memberikan arahan, bimbingan dan dorongan secara terus menerus kepada sekolah. Menurut Akhmad Sudrajat (2009) bahwa tugas/peran dari seorang pengawas adalah melaksanakan pembinaan serta penilaian teknik dan administrative pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas yang dilakukan pengawas ini dilakukan melalui pemantauan supervise, evaluasi pelaporan dan tindak lanjut hasil.

Daftar Pusaka
Sagala syaiful. 2005. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Purwanto Ngalim. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Penerbit Rosda.
Asamani M Jamal. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Yogjakarta: Penerbit Diva Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar